Social Icons

twitterfacebookgoogle pluslinkedinrss feedemail

2/23/13

RAMBU-RAMBU PENULISAN TES PILIHAN GANDA


Dalam dunia pendidikan, baik yang formal maupun non formal evaluasi selalu dilaksanakan. Ada yang dilaksanakan sebelum pelajaran itu berlangsung yang  disebut  pre-test,  ada  yang  dilaksanakan  setelah  selesai  pelajaran yang disebut post-test, ada yang dilaksanakan setelah selesai akhir satu pokok bahasan yang disebut tes formatif dan ada yang dilaksanakan pada akhir satu semester yang disebut tes sumatif.

Terdapat beberapa bentuk tes tertulis (written tests) yang secara garis besar dapat dikelompokkan menjadi tes obyektif (objective test) dan tes uraian (essay test).  Tes obyektif dapat disajikan dalam beberapa bentuk, antara lain; salah-benar (true-false), pilihan ganda (multiple choice), isian (completion), jawaban singkat (short answer), dan menjodohkan (matching) (Makmun, 2000: 190).  Dalam makalah ini tes obyektif yang dijadikan fokus bahasan adalah pilihan ganda (multiple choice).

Muhajir dalam Thoha mengatakan bahwa, “...tes pilihan ganda merupakan tes obyektif di mana masing-masing item disediakan lebih dari dua kemungkinan jawaban, dan hanya satu dari pilihan-pilihan tersebut yang benar atau yang paling benar” (1991:71).  Dalam penyusunan tes pilihan ganda, Ebel dalam Nitko menyarankan atau memberikan kiat tiga langkah utama, yaitu; 1) Buatlah stem dari setiap butir soal dalam bentuk pertanyaan atau sebuah kalimat tak lengkap yang berimplikasi sebagai sebuah pertanyaan, 2) Tulislah jawaban yang benar bagi pertanyaan pada stem sebagai option dalam kata-kata yang singkat, 3)  Tulislah pengecoh (distructors) yang dapat mengindikasikan taraf pengetahuan siswa yang dinilai melalui butir soal tersebut (1983:195).

Tim Puslitbang Sisdiknas Depdikbud pun memberikan beberapa rambu-rambu penulisan tes pilihan ganda.  Berikut uraiannya yang ditinjau dari aspek materi, konstruksi, dan bahasa yang digunakan.

  1. Soal harus sesuai dengan indikator. Artinya soal harus menanyakan perilaku dan materi yang hendak diukur sesuai dengan tuntutan indikator.
  2. Pengecoh berfungsi.
  3. Setiap soal harus mempunyai satu jawaban yang benar atau yang paling benar. Artinya, satu soal hanya mempunyai satu kunci jawaban.  Jika terdapat beberapa jawaban yang benar, maka kunci jawaban yang paling benar.
  4. Pokok soal harus dirumuskan secara jelas dan tegas.  Artinya kemampuan/ materi yang hendak diukur/ditanyakan harus jelas, tidak menimbulkan pengertian atau penafsiran yang berbeda dari yang dimaksudkan penulis, dan hanya mengandung satu persoalan untuk setiap nomor.  Bahasa yang digunakan harus komunikatif, sehingga mudah dimengerti siswa.  Apabila tanpa harus melihat dahulu pilihan jawaban, siswa sudah dapat mengerti pertanyaan/maksud pokok soal, maka dapat disimpulkan bahwa pokok soal tersebut sudah jelas.
  5. Rumusan pokok soal dan pilihan jawaban harus merupakan pernyataan yang diperlukan saja.  Artinya apabila terdapat rumusan atau pernyataan yang sebetulnya tidak diperlukan, maka rumusan atau pernyataan tersebut dihilangkan saja.
  6. Pokok soal jangan memberi petunjuk ke arah jawaban benar. Artinya pada pokok soal jangan sampai terdapat kata, frase, atau ungkapan yang dapat memberikan petunjuk ke arah jawaban yang benar.
  7. Pokok soal jangan mengandung pernyataan yang bersifat negatif ganda.  Artinya, pada pokok soal jangan sampai terdapat dua kata atau lebih yang mengandung arti negatif.  Hal ini untuk mencegah terjadinya kesalahan penafsiran siswa terhadap arti pernyataan yang dimaksud.  Untuk ke-terampilan bahasa, penggunaan negatif ganda diperbolehkan kalau yang ingin diukur justru pengertian tentang negatif ganda itu sendiri.
  8. Pilihan jawaban harus homogen dan logis ditinjau dari segi materi.  Artinya semua pilihan jawaban harus berasal dari materi yang sama seperti yang ditanyakan oleh pokok soal, penulisannya harus setara, dan semua pilihan jawaban harus berfungsi.
  9. Panjang rumusan pilihan jawaban harus relatif sama.  Kaidah ini diperlukan karena adanya kecenderungan siswa untuk memilih jawaban yang paling panjang,  karena seringkali jawaban yang lebih panjang itu lebih lengkap dan merupakan kunci jawaban.
  10. Pilihan jawaban jangan mengandung pernyataan, “Semua pilihan jawaban di atas salah”, atau “Semua pilihan jawaban di atas benar”.  Artinya dengan adanya pilihan jawaban seperti ini, maka secara materi pilihan jawaban berkurang satu, karena pernyataan itu bukan merupakan materi yang ditanyakan.
  11. Pilihan jawaban yang berbentuk angka atau waktu harus disusun berdasarkan urutan besar kecilnya nilai angka tersebut, atau kronologis waktunya. Pengurutan angka dilakukan dari nilai angka paling kecil ke nilai angka paling besar atau sebaliknya, dan pengurutan waktu ber-dasarkan kronologis waktunya.  Pengurutan tersebut dimaksudkan untuk memudahkan siswa melihat pilihan jawaban.
  12. Gambar, grafik, tabel, diagram dan sejenisnya yang terdapat pada soal harus jelas dan berfungsi.  Artinya, apa saja yang menyertai suatu soal yang ditanyakan harus jelas, terbaca, dapat dimengerti oleh siswa.  Apabila soal tersebut tetap bisa dijawab tanpa melihat gambar, grafik, tabel atau sejenisnya yang terdapat pada soal, berarti gambar, grafik, tabel  tersebut tidak berfungsi.
  13. Butir soal jangan bergantung pada jawaban soal sebelumnya.  Keter-gantungan pada soal sebelumnya menyebabkan siswa yang tidak dapat menjawab benar soal pertama tidak akan dapat pula menjawab benar soal berikutnya.
  14. Setiap soal harus menggunakan bahasa yang sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia.
  15. Jangan menggunakan bahasa yang berlaku setempat, jika soal akan digunakan untuk daerah lain atau nasional.
  16. Pilihan jawaban jangan mengulang kata atau frase yang bukan merupakan satu kesatuan pengertian.  Letakkan kata tersebut pada pokok soal (1999:41-45).

Hal-hal lainnya yang harus diperhatikan dalam penyusunan butir tes pilihan ganda antara lain:

  • Jumlah kemungkinan jawaban (option) untuk setiap butir soal hendaknya sama.
  • Kemungkinan jawaban hendaknya tidak merupakan bagian kalimat dari butir soal, tetapi ditempatkan di bawah butir soal.
  • Kemungkinan jawaban tersebar letaknya tidak kepada nomor yang sama.
  • Kemungkinan jawaban hendaknya homogen, karena berasal dari disiplin ilmu yang sama.
  • Hendaknya tidak membuat jawaban, misalnya dengan membuat kemungkinan jawaban yang semuanya salah.
Copyrigted Muhammad Djuniar Margani

No comments:

Post a Comment

 

Facebook